Daerah  

Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong Berkomitmen Menjaga Kesehatan Hewan Ternak

Medik Veteriner UPT. Puskeswan Karangmojo drh. Retno Firdaus Srifiyati menyuntikkan vaksin ke sapi milik Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya di Jaten Ponjong Gunungkidul, Selasa 23 Juli 2024. (Polda DIY, DPKH dan Dinkes Gunungkidul). Foto : Abrar/kontributor

Tradisi brandu/purak merupakan bentuk simpati masyarakat terhadap tetangga yang ternaknya mati. Sudah menjadi budaya, tabungan petani di desa adalah hewan ternak sehingga kematian ternak dianggap musibah. Jadi brandu/purak merupakan solidaritas membantu meringankan beban pemilik ternak yang terkena musibah.

Daging dijual per paket (biasanya Rp45-50 ribu/paket) dan uang yang terkumpul diberikan ke pemilik ternak yang kesusahan. Tradisi ini sebenarnya baik karena bertujuan membantu warga yang kehilangan ternaknya agar tidak mengalami kerugian besar.

“Namun, tradisi brandu/purak berisiko membahayakan kesehatan warga karena hewan ternak yang sakit atau mati lalu disembelih itu mengandung bakteri bacillus anthracis sehingga orang yang mengonsumsinya pasti tertular antraks,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Program Tangung Jawab Sosial
Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Bute, Beri Penyuluhan Karhutla dan Ketahanan Pangan

Menurut Sidig, spora yang dihasilkan oleh bakteri antraks dapat hidup selama 40-80 tahun di dalam tanah dan mampu bertahan dalam suhu berapapun sehingga tetap berbahaya walaupun telah dimasak/direbus.

Sidig menunjukkan data, di Gunungkidul setiap tahunnya selalu ditemukan kasus antraks pada manusia, yang didominasi penyakit antraks dengan gejala lesi (kerusakan) kulit. (abr)