SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama dengan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jambi (Forwaka) silaturahmi, sekaligus perpisahan dengan jurnalis di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Selasa (28/06/2022).
Selain Kajati Jambi, Sapto Subroto hadir juga juga wakil kepala Kejati Bambang Gunawan, para Assisten dan Koordinator Kejari Jambi serta pegawai Kejati serta suruh awak media televisi, cetak, online dan radio.

Kajati Jambi, Sapto Subroto, S.H. Dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan media yang selama ini, telah menjalin menjadi mitra kerja yang dengan pihak Kejati.
“Karena media seluruh informasi yang sudah dilaksanakan bisa disampaikan kepada masyarakat. Menurut saya pers adalah sangat strategis dalam informasi yang disampaikan kepada masyarakat, “kata Sapto.
Dijelaskannya, Kejati juga telah bekerja sama dengan Lembaga Adat Melayu Jambi terkait restorative justice (RJ) atau keadilan dalam menangani pada perkara pidana, tentu ada syarat yang dipenuhi.

“,Kami juga akan membangun rumah RJ dimana sebagai sarana media dalam hal permasalahan yang ada di daerah bisa diselesaikan di rumah-rumah RJ. Tentu peran aktif, tokoh masyarakat dan LAM sangat kita butuhkan,”ungkap Sapto.
Kata dia, memang perkara yang masuk dalam restorative justice perkara dimana relatif kecil, dimana kerugian berkisar Rp 2.5 juta dan juga ancaman tidak boleh lebih dari lima tahun. Intinya kasus yang relatif kecil maka akan di RJ-kan.