SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan resmi dikukuhkan menjadi pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) provinsi Jambi.
Dengan dikukuhkan menjadi Pembina maka Kajati Jambi memperoleh gelar adat sebutan Datuk, bertempat di Balairung LAM Jambi, Jumat (30/12/2022).
Selain Kajati Jambi yang memperoleh gelar pembina, ada juga Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Syahril.
Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan syukur dan terima kasih atas pengukuhan pembina LAM Jambi, dirinya berharap agar LAM dapat menggali, melestarikan nilai adat budaya untuk memperkokoh budaya melayu Jambi.
Kejati Jambi, juga menyampaikan laporan pada Tahun 2022 telah menghentikan kasus pidana melalui restoratif justice sebanyak 19 perkara.
“Harapannya LAM bersinergi untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus di masyarakat supaya tidak harus ke persidangan melalui Rumah Restoratif Justice yang ada di tiap -tiap kabupaten Kota dalam Propinsi Jambi, ” katanya.
Dirinya juga berharap agar LAM bersinergi untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus dimasyarakat supaya tidak sampai tahap persidangan.” Jadi sedapat mungkin kasus yang ada di masyarakat memenuhi syarat bisa diberikan restorative justice,” tutupnya. (wir)