SIDAKPOST.ID, TEBO – Dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Tebo kembali mencuat. Aliansi Pemuda Asal Tebo (APAT) yang diketuai Rio Andika atau yang akrab disapa Rio Black terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Pada Juli 2025 lalu, Rio Black telah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk mempertanyakan progres penyelidikan kasus yang dinilai merugikan banyak pihak. Rio Black merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan penegakkan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Rio Black menyebutkan bahwa pihak Kejari Tebo akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo pada Selasa, 19 Agustus 2025 mendatang.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya kecurangan dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Tebo.
“Informasi dari pihak Kejari Tebo, pada Selasa besok Kepala BKPSDM Tebo dipanggil untuk dimintai keterangan,” terang Rio Black kepada awak media, Sabtu (16/08/2025).
Dikatakannya, bahwa pihaknya bersama APAT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran atas isu yang berkembang, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan para peserta seleksi PPPK.
“Ini menyangkut nasib orang banyak, jangan sampai proses seleksi aparatur hanya jadi formalitas dan dicederai oleh oknum-oknum tertentu. Kita ingin kasus ini terang benderang,” tutup Rio Black.
Sampai berita ini diekspos, pihak Kejari Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemeriksaan tersebut. Pemanggilan Kepala BKPSDM Tebo merupakan babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan kecurangan PPPK di Tebo. Masyarakat terus menunggu informasi terhadap perkembangan penanganan kasus ini. (adl)







