Tebo  

Kejari Tebo Gelar Penerangan Hukum, Adanya Penggunaan DD Tidak Tepat

Kejari Tebo Gelar Penerangan Hukum, kepada para Kades dan BPD se Tebo Tengah. Foto : sidakpost/Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menggelar penerangan hukum kepada para Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo pada Senin (19/09/2022).

Kegiatan Penerangan Hukum ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Dinar Kripsiaji dihadiri Kepala Dinas DPMD Kabupaten Tebo yang diwakili oleh Kabid Desa Eko Yulianto, Inspektur Daerah yang diwakili oleh Inpektur Pembantu Wilayah III Tebo Izhar, Camat Nur Badri, Lurah Mawardi, Kades dan BPD se Tebo Tengah.

Baca Juga  : Proyek Turap Terkesan Amburadul, Kejari Tebo Panggil Rekanan

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Koptu Teguh Komsos Dengan Pemdes

Penerangan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Tebo kali ini bertajuk ” Tata kelola keuangan desa dan aset desa dari perspektif penegakan hukum”

Baca Juga :  Cegah Corona, Pemdes Pasir Mayang Berikan Warga Tempat Cuci Tangan

“Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan penyerapan anggaran desa dan menghindari persoalan hukum, penerangan ini digelar karena masih ada laporan tentang penggunaan dana desa yang tidak tepat pada penggunaannya,”katanya. (adl)