Hukum, Tebo  

Kejaksaan Tebo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Salah Satunya Kadis Perindagkop

Tiga Tersangka Korupsi di Kabupaten Tebo Ditahan Kejaksaan malam ini, Rabu (11/6) malam. Foto : Lalu

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo.

Baca Juga :  dr Sugiono : Hoax Isu Pegawai BNI Rimbo Bujang Terpapar Covid-19

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Kami terus melakukan pengembangan kasus ini. Tunggu saja informasi dari kami,” pungkasnya. (adl)