KDRT di Jambi Meningkat dari Tahun Lalu

Kepala UPTD perlindungan .Perempuan dan Anak Provinsi Jambi, Asi Noprini. Selasa (18/10). Foto : sidakpost.id/Ratna. Biro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi sampai dengan hari, mencatat ada 151 kasus kekerasan yang di alami anak dan perempuan di Provinsi Jambi.

Kepala UPTD perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Asi Noprini, mengatakan dari 151 kasus, tercatat berdasarkan data jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari 88 orang anak dan 54 orang perempuan yang mengalami kekerasan yang berbeda.

Baca JugaHonorer Tidak Bisa Diinput? Ternyata Ini Kendalanya…

Baca Juga :  Bupati Bungo Pimpin Upacara HUT Bank Jambi Ke 57

” Sampai sekarang untuk perempuan terdapat 89 kasus dan 62 kasus terhadap anak, ini berdasarkan laporan yang kami layani secara langsung,” ucapnya, Selasa (18/10/2022).

Ia menjelaskan, dibandingkan dengan tahun lalu, pada tahun ini terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Dari 151 kasus tersebut, untuk perempuan banyak yang mengalami kekerasan seperti kdrt, seksual bahkan sampai perselingkuhan

Baca Juga :  Warga Sungai Gelam Keluhkan Jalan, CE: Jika Terpilih, Kita Bikin Mulus

Baca JugaEmpat Truk Tengelam di Sungai Batanghari, Satu Orang Hilang

” Kalau tahun lalu sampai bulan Desember, terdapat 52 kasus terhadap perempuan, sedangkan tahun ini baru sampe Oktober, ada 54 kasus, dan ini belum bisa kita simpulkan sampai akhir karena tahun ini belum habis,” ucapnya.