Kasus Perceraian di Bungo Meningkat, Faktor Ekonomi menjadi Penyebab Utama

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Perceraian di Kabupaten Bungo di masa pendemi ini terus mengalami peningkatan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya perkara keluarga yang masuk ke Pengadilan Agama Muara Bungo.

Kepala Pengadilan Agama Bungo Ahmad Farhan Subhi, S.Sy, SH.,MH menyebut, perkara yang paling menonjol ditangani oleh PA Bungo adalah perkara rumah tangga yakni masalah perceraian.

Disebutkan kasus perceraian yang terjadi di kabupaten Bungo kebanyakan cerai gugat, dimana isteri menggugat sang cerai suami.

Baca Juga :  Nilai Hasil Evaluasi Akuntabilitas Pemkab Bungo Semakin Membaik

“Hingga sekarang kita sudah menerima 209 perkara. Perkara yang masuk itu didominasi perceraian,” kata Farhan.

Lanjut Farhan, dalam kasus perceraian ini, mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi. Kemudian disusul dengan perselingkuhan atau orang ketiga, selanjutnya KDRT dan faktor-faktor lainnya.

Tak hanya masyarakat biasa, ASN juga ada tercatat sebagai penggugat dan tergugat cerai. “Kalau ASN kebanyakan karena pihak ketiga. Tapi faktor ekonomi ada juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peduli Dampak Corona, Bank BRI Bungo Beri Bantuan Sembako Kepada Warga

Pria yang juga menjabat sebagai hakim ini belum bisa memberikan rincian perkara apa saja yang ditangani. Namun mengaca pada tahun sebelumnya, perceraian mendominasi gugatan dari isteri.

“Cerai gugat tahun 2020 lalu 289, dari kasus itu, cerai talak sebanyak 86 kasus. Untuk 2021 belum bisa kita rincikan,” imbuhnya. (zek)