SIDAKPOST.ID, TEBO – Menindaklanjuti perintah lisan Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafis, kepada Kabag Ops pada hari Jum’at tanggal 06 Maret 2020 tentang pendataan warga tidak mampu atau miskin serta yang menderita penyakit menahun di wilayah hukum Polres Tebo.
Sehubungan dengan itu, Kapolsek VII Koto didampingi anggota telah menyampaikan bantuan paket sembako dari Kapolres Tebo, kepada Nenek Tarini warga tidak mampu dan menderita penyakit menahun. Bertempat di Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan Vll Koto Kabupaten Tebo, Selasa (24/03).
Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafis melalui Kapolsek Vll Koto Iptu Sunardi mengatakan, bahwa dirinya bersama anggota menyalurkan bantuan paket Sembako kepada warga yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek Vll Koto.
“Kita bersama anggota menyalurkan bantuan kepada Warga yang tidak mampu atau menderita penyakit menahun, berupa beras 10 Kg, gula pasir 2 Kg dan minyak goreng 2 Kg. Bantuan paket sembako ini, dari Kapolres Tebo dan Kapolsek Vll koto,”ujarnya.
Dikatakan, ini wujud perhatian dari pimpinan Polri terhadap warga yang benar – benar membutuhkan bantuan. Giat ini perintah langsung dari Pimpinan di Polres Tebo. Dengan pemberian ini bermanfaat bagi yang menerimanya dan kegian ini terus bergulir kedepannya.
“Kita juga mengajak warga untuk pola hidup bersih dan selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari virus Corona, yang saat ini sudah mewabah kemana-mana,” tutup Iptu Sunardi.
Nenek Tarini yang menerima batuan, mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek Vll koto, yang telah peduli terhadap warga yang kurang mampu.
“Atas bantuannya semoga amal dan kebaikan dari bapak Polisi dibalas dengan kebaikan pula oleh Allah SWT,” ucap Nenek Tarini. (nwr)