SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kasus pencurian dengan kekerasan dan pemerasan baru baru menjadi momok masyarakat wilayah hukum Polsek Muko-Muko Bathin VII.
Pasalnya, pelaku Curas dan pemerasan tak segan segan menyakiti para korban yang menjadi sasaran mereka di jalan poros dari Muko-Muko Bathin VII menuju kecamatan Rantau Pandan dan Bathin III Ulu.
Untuk itu, Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, AKP Moh. Hasyim Asy’ari usai konferensi pers menegaskan, pihaknya tidak ingin lagi ada kejahatan apapun di wilayah hukum Polsek Muko-Muko Bathin VII.
” Kami Polsek Muko-Muko Bathin VII tidak ingin warga di wilayah hukum kami takut dengan ancaman begal, Curas, dan tindak pidana kejahatan lainnya. Siapa saja orang yang terlibat akan kami tangkap,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, apabila masyarakat ada lagi yang menjadi korban kejahatan di jalan segera lapor ke Mapolsek. Terlebih di bulan suci ramadhan dan menjelang idul Fitri 1445 H aksi kejahatan semakin marak.
” Kami tidak ingin lagi ada terdengar cura, curanmor, dan pemerasan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pelaku. Bila ada warga yang menjadi korban segera mungkin lapor ke kami, akan kita tindak,” ucap AKK Moh. Hasyim, Kamis (28/03).
Bahkan kata Kapolsek, pelaku Curas yang berhasil ditangkap beberapa hari lalu yang telah membuat resah banyak pengendara du wilayah hukum Polsek sudah ditangkap. Tak hanya itu, pelaku juga dilumpuhkan.
” Mari kita bersama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muko-Muko Bathin VII. Bila ada lagi tindak kejahatan serupa maka semua akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” cetusnya. (zek)