Kapolres Sarolangun, Pimpin Pemusnahan BB 1 Kilogram Sabu

SIDAK, SAROLANGUN – Bertempat di Mapolsek Kota Sarolangun, pada Kamis (08/10/20) Kepolisian Resor Sarolangun memusnahkan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Pemusnahan barang bukti dengan cara di blender tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP. Sugeng Wahyudiyono. Dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan, Bambang Hermanto, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP. Sugeng Wahyudiyono melalui Kasat Narkoba IPTU. Lumbrian Hayudi Putera mengatakan, barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan dari pelaku bernama Ahmad Riduan yang berhasil ditangkap Satres Narkoba pada 23 September 2020 lalu.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Sertu Dasiman Koramil 416-05 Gunakan Motor Antar Lansia Vaksinasi

“BB yang dimusnahkan dengan blender hari ini yaitu sabu-sabu, beratnya 1 kilogram. Ini dari tangan Ahmad Riduan yang berhasil kita tangkap di Kecamatan Pauh akhir bulan kemarin,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Owner Athaya Garden Muluskan Jalan di 4 Dusun dengan Biaya Sendiri

Tingginya tingkat peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun saat ini tengah menjadi perhatian khusus pihak kepolisian setempat. Kasat Narkoba berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat, sehingga Kabupaten Sarolangun dapat terbebas dari bahaya narkoba.

“Upaya awal yang kami lakukan ialah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba. Kami juga mengaharapkan dukungan dari masyarakat, laporkan bila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba,” katanya. (MM)