Informasi yang dirangkum sidakpost.id bahwa anggaran proyek Peningkatan jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2019 ini sekitar Rp.7,3 milyar, sementara hasil perhitungan yang dilakukan BPKP ada kerugian negara sekitar Rp.1,7 milyar.
Dalam penanganan kasus ini, Kejari melakukan penyidikan mulai tahun anggaran 2017 hingga 2020, penyidik sudah memeriksa 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan (sprint dik). (adl)