Kadis P3AP2KB Berupaya Cegah Kasus TPPO Melalui Aplikasi Maupun Turun Sampai Pelosok Desa

Kadis P3AP2KB Tanjab Barat, N Yunus saat ditemui di ruang kerjanya. Foto : sidakpost.id/Satria. Biro Tanjab Barat

SIDAKPOST.ID, TANJABBAR – Kepala Dinas (Kadis) P3AP2KB Tanjung Jabung Barat, M Yunus mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi SIMPAN (Sistem Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak).

Hal itu karenakan maraknya kasus di Tanjab Barat yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) yang baru-baru ini terjadi.

“Untuk memudahkan pengaduan masyarakat terkait kasus yang seperti ini, kami sudah memiliki aplikasi yang sudah tersedia di “Play Store” biar kasus tersebut bisa kami turut mendampingi,” ujarnya, saat dikonfirmasi di ruang kernya, Jum’at (27/01/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan Sektor SWDKLLJ Jasa Raharja Razia Nomor Kendaraan Luar Provinsi Jambi

Dirinya mengatakan, persoalan yang seringkali terjadi di masyarakat, karena tidak mau mengurus hal ini dianggap sulit.

“Karena wilayah Tanjab Barat cukup luas, terbagi di perkotaan dan Desa, maka dilihat dari persoalan kasus-kasus yang seringkali terjadi, masyarakat tidak mau ngurus, dianggap repot dan dianggap merugikan dirinya,” cetusnya.

Baca Juga :  Tak Mengenal Lelah, Babinsa Koramil 06 Bantu Poktan Harapan Jaya Tanam Padi

Yunus juga mengatakan upaya untuk mencegah TPPO, Dinas P3APKB akan membuat Tim TPPO di tingkat Kabupaten sampai wilayah Desa.

“Dengan persoalan yang terjadi hari ini, kami akan membuat tim TPPO Tanjab Barat sampai ke pelosok desa melalui Dinas P3AP2KB,” ungkapnya. (str)