JOIN Tebo, Kecam Bandar Narkoba Catut Nama Wartawan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia ( DPD JOIN) Kabupaten Tebo – Jambi, angkat bicara terkait diduga pelaku bandar narkoba berinisial MS (40) warga Desa Tanjung Pucuk Jambi yang ditangkap tim gabungan Porles Tebo saat menggelar Operasi pekat Siginjai 2019 di Kecamatan Vll Koto Kabupaten Tebo.

DPD JOIN Kabupaten Tebo sangat kecewa, atas pernyataan MS diduga tersangka bandar narkoba, mencatut sebagai salah satu Wartawan dari Surat Kabar Mingguan saat diintrogasi oleh Sat Resnarkoba Polres Tebo.

Kekecewaan ini dikatakan langsung oleh Ketua DPD JOIN Tebo Sapriadi, S.Kom didampingi Penasihat JOIN Amir.S saat dikonfirmasi. Atas nama JOIN Tebo mengutuk keras MS diduga pelaku bandar narkoba yang ditangkap Tim gabungan Polres Tebo saat Operasi Siginjai 2019.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp 3.9 Miliar di Pamenang Disorot

“Memang benar, JOIN Tebo sangat kecewa atas prilaku MS diduga tersangka bandar narkoba yang mengaku – ngaku sebagai oknum wartawan mingguan liputan Tebo,” tegas Sapriadi, Jumat (23/11/2019).

Dikatakan, jika bersangkutan itu benar-benar wartawan pastilah ada KTA atau surat tugas, dan jika memang wartawan aktif pasti karya jurnalisnya ada.

“Saya sangat menyayangkan sebagian media media yang telah memberitakan bahwa yang ditangkap itu adalah salah satu oknum wartawan mingguan. Harus diklarifikasi terlebih dahulu kalau yang ditangkap itu apakah benar wartawan, atau sekedar ngaku-ngaku saja,” cetus Ketua DPD JOIN Tebo.

Baca Juga :  Nasib Petani Suram, Harga Komoditi Karet dan Sawit Merosot

Dikatakannya, JOIN Tebo menghibau kepada Instansi Pemerintah/Swasta dan masyarakat jangan takut kepada wartawan, karena tugas wartawan sebenarnya itu mulia.

Bukannya tugas wartawan itu untuk menakut – nakuti nara sumber, kalau ada yang mengaku-wartawan tanpa menunjukkan KTA dan Surat tugas berarti dia itu oknum Wartawan Bodrex alias gadungan.