SIDAKPOST.ID, JAMBI — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 8 Februari 2020, sehari sebelum Hari Pers Nasional (HPN).
Deklarasi dilakukan oleh perwakilan dari 21 provinsi di Indonesia, termasuk Jambi. Usai deklarasi, JMSI juga dibentuk di beberapa Provinsi, termasuk Jambi.
Di Provinsi Jambi, sejumlah pemilik media siber, atau yang dikenal media online, memotori terbentuknya JMSI.
Dalam rapat yang digelar, Doddi Irawan dari infojambi.com ditunjuk sebagai pelaksana tugas ketua.
Selain itu menunjuk Maskun Sopwan dari jambiline.com sebagai plt sekretaris, dan Husnul dari nuansajambi.com sebagai plt bendahara.
Disamping itu juga ditetapkan beberapa wakil ketua, meliputi Bahara Jati (aksesjambi.com) bidang organisasi, Yudi Pramono (ruangjambi.com) bidang IT, Yusri (suarajambi.com) bidang kerja sama, Chandra (unggahnews.com) bidang daerah, Jurnal Opini (bacajambi.id) bidang hukum, Firdaus (beritajambi.co) bidang pendidikan dan latihan, Rolanda Hasibuan (sinarjambi.com) bidang humas dan EO.
Selain itu JMSI Provinsi Jambi juga telah membentuk koordinator di seluruh kabupaten/kota di Provinsi.
Plt Ketua JMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan menyebutkan, kepengurusan ini bertugas untuk mensosialisasikan kehadiran dan tugas-tugas JMSI di Jambi, sekaligus menyusun program kerja.
Salah satu tugas pokok JMSI Jambi, mendorong dan membantu media siber anggotanya terverifikasi oleh Dewan Pers, sehingga menjadi lebih profesional.
Di Provinsi Jambi sendiri saat ini diperkirakan terdapat ratusan media siber.
“Perusahaan pers tidak cukup dengan hanya memiliki akta pendirian perusahaan. Masih banyak lagi regulasi yang harus dipenuhi, seperti kantor, peralatan kerja memadai dan kelayakan administrasi sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar Doddi, Minggu (16/2/2020).