Selain itu dirinya menegaskan bahwa, mudik lebaran 2021 dilarang, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada yang membandel, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Semua nya dilarang, termasuk ASN, tentu jika ketahuan akan diberikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (jul)