Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. Foto : sidakpost/Ratna Sari

Jasa Raharja, lanjut Rivan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100% dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Danramil 416-05/MT & Kapolsek, Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019.

“Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” tuturnya Rivan. (rsa)