Jasa Raharja Sinergi dengan 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan

Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya/Foto : sidakpost.id (Ratna/Dok Jasa Raharja)

Berdasarkan kajian, kecelakaan menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan,
karena keluarga korban harus menanggung biaya perawatan. Risiko mengalami kemiskinan menjadi lebih besar, apabila kepala keluarga sebagai tiang utama ekonomi keluarga yang mengalami kecelakaan. Karena berpotensi menurunkan hingga
menghilangkan sumber pendapatan keluarga.

Dalam menjalankan tugasnya, selain bekerja sama dengan lebih dari 90 persen rumah sakit di seluruh Indonesia, sistem Jasa Raharja sudah terintegrasi secara digital dengan beberapa Lembaga, Institusi, dan Badan Pemerintah. Antara lain Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri), serta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Baca Juga :  Kapolri dan Stakeholder Operasi Ketupat 2025 Resmikan Pelaksanaan One Way Nasional di KM 414 Kalikangkung
Baca Juga :  Rajut Kemitraan,Sertu Ishak Komsos Dengan Pemdes Perintis Jaya

“Untuk itu kami berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum tidak ragu untuk segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja, sehingga mendapatkan perawatan medis yang memadai agar fatalitas dapat dihindari,” himbau Rivan. (adv/rat)