Jasa Raharja Percepat Proses Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2 Bogor

Tampak Jasa Raharja Bersama Korlantas Tinjau langsung korban kecelakaan. Foto : sidakpost.id/dok Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, BOGOR – Jasa Raharja menegaskan komitmen mempercepat proses pemberian santunan dan biaya perawatan di rumah sakit, bagi korban kecelakaan lalu lintas yang berlangsung di depan gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 04 Februari 2025 pukul 23.10 WIB.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 6 kendaraan, dengan korban sebanyak 8 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka bakar, dan 8 orang mengalami luka ringan.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A.
Purwantono, saat melakukan pantauan olah TKP bersama POLRI BRIGJEN POL
Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Rabu (05/02).

Baca Juga :  Gandeng Anggota DPR RI, BPJamsostek Muara Bungo Sosialisasi Jaminan Sosial di Dusun Sungai Gurun

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi
dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka, kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam. Dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan” ujar Rivan.

Seluruh korban mendapatkan santunan sesuai UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Cek Kepatuhan Bayar Pajak dan SWKDLLJ, Tim Samsat Tanjab Timur Adakan Razia

Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp.20 juta ditambah biaya ambulans maksimal Rp.500 ribu dan P3K maksimal Rp.1 juta.