SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kepala Perwakilan Muara Bungo jemput bola menyelesaikan santunan meninggal dunia kepada ahli waris. Jemput bola adalah mendatangi rumah duka korban kecelakaan.
Hal tersebut untuk memastikan keabsahan berkas ahli waris hingga menjemput berkas administrasi dari pihak ahli waris seperti KTP, KK atau Surat nikah dan akte kelahiran guna penyelesaian penyerahan santunan meninggal dunia korban kecelakaan.
Kecelakaan antara sepeda motor tanpa TNKB denan Sepeda Motor BA-3382-PD terjadi di Jalan Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo tanggal 19 November 2022 mengakibatkan pengendara sepeda motor BA-3382-PD meninggal dunia.
Berita mengenai kejadian kecelakan tersebut diinformasikan pada kesempatan pertama oleh Polres Bungo setelah laporan kecelakaan terbit pada tanggal 20 November 2022 kepada pihak Jasa Raharja.
“Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis. Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan, selanjutkan kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris,” ucap Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno, Senin (21/11) kemari.
Jasa Raharja Jambi menjelaskan Jemput Bola berarti Petugas Jasa Raharja tanggap dan cepat melakukan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
“Seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kabupaten Provinsi Jambi melakukan Jemput Bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan. Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan,” jelas Donny.