Selain itu, Kasat Lantas Polres Sarolangun memberikan pandangan dari perspektif kepolisian tentang upaya penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas yang lebih efektif.
Dinas PU membahas rencana perbaikan infrastruktur jalan sebagai langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. BPJS Kesehatan setuju dengan upaya pencegahan kasus kecelakaan.
Dinas Perhubungan dan BPTD Bungo berbicara tentang rencana perawatan dan perbaikan jalan nasional yang berperan penting dalam aliran lalu lintas.
Rapat FKKL ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi konkret yang akan menjadi landasan bagi langkah-langkah implementasi guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Dengan kolaborasi berbagai instansi dan pihak terkait, upaya bersama ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. (zek)