Kolaborasi dengan BUMN antar PT. Jasa Raharja bersama BRI Kanca Jambi merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Harapan akhir dari internalisasi lunas pajak dan sumbangan wajib kendaran bermotor adalah, peningkatan pendapatan Daerah Provinsi Jambi serta eksistensi pengelolaan Dana Sumbangan Wajib oleh PT.Jasa Raharja.
“Untuk memberikan santunan dalam pertanggungan kepada pihak ketiga saat pemilik kendaraan bermotor mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan,” ujarnya. (zek)