Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Foto : Humas Jasa Raharja

Selain itu, juga diberikan manfaat tambahan berupa biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta.

Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu langsung diterjunkan ke lapangan untuk
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Ditpolair, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak pemilik kapal, serta mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses pendataan korban sehingga pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan penyelesaian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia juga dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Raih Penghargaan Pembinaan K3 Tahun 2022

Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu Fitri Agustina menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses verifikasi data korban terus berlangsung.

“Kami melakukan pendampingan di rumah sakit dan posko terpadu, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.

Baca Juga :  KUD Karya Mukti Pelepat Ilir Gelar RAT Tahun Buku 2022

PT Jasa Raharja mengingatkan pentingnya kesiapan keselamatan dalam
pengoperasian transportasi wisata, termasuk memastikan kelayakan kapal dan memperhatikan kondisi cuaca.

“Kami harap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar keselamatan menjadi prioritas utama,” tambah Dewi. (ais)