“Saya bersyukur berkas pengajuan santunan saat dilakukan jemput bola lengkap sehingga santunan meninggal dunia dapat diserahkan via transfer rekening ahli waris yakni Ibu Rosmiyati selaku orang tua korban,” tutur Donny
Penyelesaian santunan meninggal dunia yang dapat diterima oleh ahli waris dihari yang sama dengan kejadian kecelakaan merupaka klausa lain yang disebut oleh Jasa Raharja Jambi.“ Nol hari serahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris,“ ucap Donny .
Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja.
Serta kinerja insan jasa Raharja selaku human capital yang berbasis budaya “AKHLAK” dalam memberikan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi masyarakat. (bel)