Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Di Desa Bukit Baling

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Desa Bukit Baling. Foto : dok Jasa Raharja Jambi/sidakpost.id/ratna

“Di terbitkan surat Jaminan Biaya Rawatan kepada korban kecelakaan Desa Bukit Baling bagi tiga korban yang hingga kini masih di rawat di RSUD Raden Mattaher dengan nama Sayuti, Lomse Saragih dan AB Marbun,” imbuh Donny.

Jasa Raharja melakukan kolaborasi yang baik dengan POLRI, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban. Pelayanan yang berkomitmen dan berempati kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas adalah wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.

“ Pelayanan kami yang cepat tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya. Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia untuk memperoleh hak santunan saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan,” ujarnya. (rsa)