Hak santunan meningal dunia pengendara truck alm. Asmar Defis diserahkan kepada ahli waris Ibu Elmawati selaku isteri.
Hak santunan meningal dunia penumpang truck alm. Alfian diserahkan kepada ahli waris Ibu Mini selaku isteri.
Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah untuk menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas.
“Kami berharap kepada seluruh Masyarakat Jambi agar tetap berhati-hati dalam berkendaraan, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi tepercaya melayani Bangsa,” katanya. (zek)