Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santunan Sopir dan Penumpang Truk Baru Bara Laka di Sungai Duren

Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santunan Sopir dan Penumpang Truk Baru Bara Laka di Sungai Duren. Foto : SIDAKPOST.ID, Zakaria

SIDAKPOST ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi selesaikan santunan supir dan penumpang truck lawan truck batu bara laka Sungai Duren, Jumat (12/5/2023).

Supir dan penumpang tuck yang mengalami kecelakaan n lalu lintas menabrak bagian belakang truck batu bara di Jalan Jambi – Muara Bulian RT 09 Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dijamin dan terlindungi oleh Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964 dimana dalam pelaksanaannya dijalankan oleh Jasa Raharja.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan penjelasannya bahwa hasil koordinasi kami bersama Laka Lantas Polres Muara Jambi terdapat kecelakaan lalu lintas antara truck lawan truck batu bara di wilayah Desa Sungai Duren dan menjatuhkan 2 korban meninggal dunia yakni supir dan penumpang truck yang menabrak truck batubara dari belakang.

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Lakukan Rapat Persiapan Festival Arakan Sahur

“Kami kembali mengucapkan turut bela sungkawa kepada seluruh keluarga korban kecelakaan, namu kami juga akan mengkoordinasikan lebih lanjut dengan Polres Muara Jambi perihal peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi di wilayah Kabupaten Muara Jambi, tentunya kami akan melakukan beberapa tindakan perventif yang lebih signifikan lagi kedepannya bersama pihak Kepolisian Laka Lantas,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Ardi & Stakeholder Gencar Ajak Warga, Siderojo Capai 81,2 Persen Vaksinasi

“Supir dan penumpang truck laka di Desa Sungai Duren meninggal dunia berhak mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja, secara proaktif petugas samsat Muara Jambi menyampaikan amanah perihal hak ahli waris berhak menerima Santunan Meninggal Dunia sejumlah Rp 50 juta rupiah,” jelas Donny.

Santunan meninggal dunia kecelakaan truck menabrak bagian belakang truck batu bara di Desa Sungai Duren Muara Pijon , diselesaikan Jasa Raharaj Jambi secara transfer ke rekening setiap awhliwaris sebagai berikut :