Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka luka, maupun cacat tetap. (zek)
Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Kecelakaan di Pasar Baru
