Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia 2 Pembonceng Sepeda Motor Laka di Pijoan

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia 2 Pembonceng Sepeda Motor Laka di Pijoan. Foto : sidakpost.id/zakaria

“Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPC Demokrat Bungo, Semprot Disinfektan dan Bagikan Masker

Selama Periode H-1 s.d H+7 Lebaran Tahun 2023 Jasa Raharja Jambi tetap siaga untuk memberikan percepatan jemput bola, melalui seluruh petugas yang bertugas di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi melakukan jemput bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan. (zek)