Jasa Raharja Jambi Kunjungi PO Ratu Intan Permata, Pastikan Penumpang Terjamin UU 33 Tahun 1964

Jasa Raharja Jambi Kunjungi PO Ratu Intan Permata, Pastikan Penumpang Terjamin UU 33 Tahun 1964. Foto : sidakpost id/zakaria

Customer Relationship Management (CRM) Jasa Raharja Jambi diselaraskan dengan agenda silaturahmi oleh jajaran Jasa Raharja Jambi.

Baca Juga :  Bagikan Baksos Bareng Mahasiswa dan Pemuda, Kapolri: Teruslah Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa

Jajaran unit operasional adalah pion yang bertugas untuk mewujudkan komunikasi timbal balik dan membangun hubungan kerja dengan kekerabatan yang erat antara perusahaan/pemilik oto bus dengan Jasa Raharja.