Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris 

 Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, dalam siaran persnya, Selasa (28/03/2023). Foto : sidakpost.id/dok Jasa Raharja Jambi

“Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka luka, maupun cacat tetap,” cetusnya. (zek)