Jasa Raharja Jambi Gelar Literasi Safety Riding

Jasa Raharja Jambi Gelar Literasi Safety Riding Juga Beri Apresiasi Voucer Service Motor kepada Pengemudi Ojek Online dan Srikandi OA Mekar PNM. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi mengadakan sebuah acara penting di lapangan Safety Riding Honda Sinar Sentosa Primatama Pall 6, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (7/10/2023).

Acara tersebut merupakan puncak dari penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan yang diaplikasikan dalam kegiatan Literasi safety riding serta pemberian apresiasi kepada pengemudi ojek online Maxim dan Srikandi account officer Mekar PNM yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Simbolis apresiasi berupa voucer service motor diserahkan oleh Kepala Unit Keuangan, Akutansi dan TJSL, Bapak Fitriansyah Nasution, yang didampingi oleh Kepala Pemasaran SinSen Cabang Sipin, Bapak Muchsin Anwar.

Baca Juga :  Usai Cek Logistik Pilkada, Pjs Bupati Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

“Jasa Raharja Jambi memberikan voucher gratis service motor kepada 35 pengemudi Maxim dan 40 account officer PNM Mekar senilai RP 200.00 sebagai bentuk apresiasi atas sikat taat dalam registrasi kendaraan bermotor yang dimiliki, taat bayar pajak, SWDKLLJ dan pengesahaan STNK tiap tahunnya,” ujar Fitriansyah.

Pihak PT. Sinar Sentosa Primatama mengiringi agenda pemberian apresiasi dari PT. Jasa Raharja dengan dukungannya memberikan literasi safety riding kepada para pengemudi ojek online Maxim dan Srikandi account officer Mekar PNM.

“Acara ini bertujuan meningkatkan awareness masyarakat tentang pentingnya taat bayar pajak yang bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur dan taat bayar SWDKLLJ untuk perlindungan dasar korban kecelakaan lalau lintas, perilaku keselamatan dalam berkendara perlu di agar dapat meminimalisir kejadian kecelakaan,” jelas Fitriansyah.

Baca Juga :  Momen HUT RI Ke-76, Kodim 0416/Bute Bagikan Peket Sembako

Acara literasi juga mencakup informasi tentang pentingnya registrasi kendaraan, dalam konteks Tarif Atas taat bayar SUmbangan WAjib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk hak santunan pertanggungjawaban pihak ketiga disampaikan oleh PT. Jasa Raharja Jambi diwakili Kepala Unit Operasional dan Humas, Dwi Restu Handoyo, memberikan wawasan yang berharga kepada para Ojel Maxim dan AO PNM Mekar yang hadir.