Jasa Raharja Jambi Bahas Optimalisasi Pajak dan Penetapan SOP Izin Angkutan Umum bersama Pemprov

Jasa Raharja Jambi Bersama Pemprov gelar rapat mengenai optimalisasi penerimaan Pajak Daerah sejalan dengan kembalinya ditata SOP izin angkutan umum di Provinsi Jambi. Foto : sidakpost.id/zakaria

“Namu ini akan terus dikaji kedepannya, kami mendukung namun kami juga mengkaji kembali dari sisi perlindungan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum penumpang,” tukas Donny.

Peningkatan pendapatan Pemprov Jambi sejalan dengan peningkatan yang diharapkan oleh Jasa Raharja dalam hal menghimpun dana Sumbangan Wajib kendaraan bermotor dan Iuran Wajib angkutan penumpang umum.

“Jasa Raharja mengemban tugas menjalankan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam berlalu lintas berkendara dan beraktivitas menggunakan alat angkutan penumpang umum,” katanya. (zek)