Jasa Raharja Jambi Bahas Optimalisasi Pajak dan Penetapan SOP Izin Angkutan Umum bersama Pemprov

Jasa Raharja Jambi Bersama Pemprov gelar rapat mengenai optimalisasi penerimaan Pajak Daerah sejalan dengan kembalinya ditata SOP izin angkutan umum di Provinsi Jambi. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi partisipasi bahas optimalisasi penerimaan pajak dan penataan SOP izin angkutan umum bersama Pemprov Jambi, pada Rapat yang diadakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jambi di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung Mahligai 9 Jumat (19/5/2023).

Jasa Raharja Jambi langsung diwakili oleh Kepala Cabang, Bapak Donny Koesprayitno menjadi pimpinan rapat bersama BPKPD Provinsi Jambi dan Dirlantas Polda Jambi.

Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Penataan SOP izin Angkutan Umum di Provinsi Jambi dihadiri oleh instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas ESDM Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, DPMPTSP Provinsi Jambi, DPD Organda Provinsi Jambi, Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Diduga Pelaku Narkoba di Tebo Ulu

“Bisnis utama Jasa Raharja salah satunya berkaitan dengan operasionalisasi angkutan umum penumpang, kami wajib melindungi armada-armada milik perusahaan otobus yang memberikan jasa transportasi penumpang, sehingga kami hadir dalam agenda rapat yang digelar oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,” jelas  Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi.

“Pemprov Jambi akan menggali peningkatan pajak daerah kembali, salah satunya melalu pajak kendaraan, hal ini sejalan dengan target Jasa Raharja dalam sektor pendapat SUmbangan Wajib, karena itu kami mendukung penuh dan akan berkolaborasi bersama BPKPD Provinsi Jambi tentunya “Jelasnya.

Baca Juga :  Hari Juang Kartika, FKPPI Bungo Ikut Donor Darah di Makodim 0416/Bute

Lanjutnya, strategi kolaborasi lain yang dibahas dalam rapat dan terkait dengan Jasa Raharja adalah penataan kembali SOP izin angkutan Umum di Provinsi Jambi, dibahas beberapa strategi terkait pelaksanaan dalam SOP izin angkutan umum untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan.