SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi amanah selesaikan hak santunan kecelakaan tabrak lari di Bathin VIII – Sarolangun.
Kecelakaan antara sepeda motor BH-4952-QN dengan sepeda motor lari di Jalan Lintas Sumatera Desa Suka Jadi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun mengakibatkan pengendara motor BH-4952-QN an. Muhammad Ardiansyah meninggal dunia.
Dilakukan survei tabrak lari kasus kecelakaan dan survei keabsahan ahli waris , Jasa Raharja selesaikan santunan meninggal dunia pada Senin (7/8/2023).
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Kejadian kecelakaan pengendara motor yang alami kecelakaan dengan sepada motor lain namun lari terjamin oleh Jasa Raharja, setelah kasus kecelakaan diterbitkan Laporan Kepolisian, setelah itu kami langsung bertindak cepat melakukan survei tabrak lari kasus kecelakaan untuk memastikan keabsahan kasus kecelakaannya selanjutnya mengunjungi ahli waris”.
Informasi yang didapatkan setelah penanggung jawab Samsat Sarolangun melakukan survei ahli waris, ayah korban berdomisili di Kelurahan Pulau Lintang.
Penanggung jawab Samsat Sarolangun Sdr. Jarianto yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei ahli waris di Kelurahan Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
“Kami menjemput persyaratan santunan, ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung,” katanya.
Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia, hal tersebut selalu disampaikan diawal tentunya oleh petugas yang melakukan survei ahli waris saat berada di rumah duka.