Jasa Raharja Gerak Cepat Sampaikan Santunan Ahli Waris Korban Laka di Jaluko

Terus lakukan Gerak Cepat Jasa rahaja Sampaikan Santunan Ahli Waris Korban Laka di Jaluko. Foto : sidakpost.id/bela. Biro jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kecelakaan dua kendaraan kembali terjadi antara Pick Up dengan Sepeda Motor, kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Ness RT 17, Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin, 16 Januari 2023 Pukul 10:30 WIB.

Pengendara sepeda motor dalam kecelakaan dua kendaraan tersebut meninggal dunia, sementara penumpang sepeda motor luka-luka.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam wawancaranya mengatakan, Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan di Desa Muhajirin, Jaluko, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.

Baca Juga :  JOIN Buka Puasa Bersama dan Bagikan THR

PT. Jasa Raharja Cabang Jambi memastikan domisili ahli waris yang berbeda dengan lokasi kejadian kecelakaan tidak menurunkan proses kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia, konsisten penyampaian santunan tetap diselesaikan secepat mungkin dari tanggal kecelakaan/ meninggal dunia korban kecelakaan.

“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan kewajiban bagi jajaran Jasa Raharja, korban alm. Wiwik Puji Lestari mengalami kecelakaan di Jambi Luar Kota ,Kabupaten Muara Jambi, namun domisili orang tua korban selaku ahli waris yang sah berada di Bajubang, Kabupaten Batanghari,kondisi perbedaan ini tidak akan menyebabkan penyelesaian santunan menjadi lambat karena penanggungjawab samsat Muara Jambi akan berkolaborasi dengan penanggung jawab Samsat Batanghari untuk melakukan jemput bola ke rumah ahli waris, ” katanya.

Baca Juga :  Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Dikatakan, Jasa Raharja selalu menitik utamakan peningkatan penyelesaian santunan yang cepat dan tidak memberatkan bagi ahli waris yang masih berduka.