Jasa Raharja Gelar Diklat Bagi Nakhoda dan ABK Antisipasi Kecelakaan di Laut

Dewi Aryani Dewi Aryani, saat sambutan dalam kegiatan diklat kepada Nahkoda Kapal dan ABK. Foto : sidakpost.id. Ratna/Jasa Raharja

Dikatakan, sektor transportasi laut merupakan salah satu sektor transportasi yang vital mengingat wilayah Indonesia terdiri dari kepulauan dan bersifat massal sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan makan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara Jasa Raharja memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman,”ujarnya.

Bahkan kata dia, selain memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui program perlindungan dasar. Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP).

Baca Juga :  Oka Parado Saksi Termohon KPU di Sidang MK Kembali Mencoblos di TPS 02 Jaluko

Di atas yang telah dibayar oleh penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut maka pelatihan kepada ABK, kru dan pengurus kapal sebagai langkah preventif pencegahan kecelakaan.

Baca Juga :  Sedang Pesta Sabu, Dua Warga Bungo Diciduk Polisi

“Untuk itu masyarakat dihimbau untuk membeli tiket resmi agar terlindungi, dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut, ” tutup Dewi Aryani. (rat)