“Jasa Raharja Jambi diwakili oleh Sdr. Budi Kurniawan yang turun langsung di lapangan berkolaborasi bersama UPTD Samsat Kerinci dan Polisi Lantas memberikan edukasi kepada masayarakat yang terjaring razia, ” tutup Donny.
PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanakan amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Dana sumbangan Wajib yang terkumpul dikelola untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang merupakan Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga pemilik kendaraan bermotor,” katanya. (zek)