Data tunggakan yang diserahkan dalam agenda silaturahmi bersama 4 Camat di Kabupaten Muara Bungo diharapkan menjadi jembatan informasi dari Kepala Camat kepada jajarannya baik lurah kemudian Kepala RT.
“Untuk menindaklanjuti kepada masyarakat agar patuh membayarkan tunggakan pajak hingga sumbangan Wajib sehingga kendaraan bermotor yang dimiliki warga Kabupaten Muara Bungo terhindar dari penghapus data regident dan tidak bisa di gunakan di jalan raya,” ujarnya. (zek)