Para siswa sangat antusias mengikuti sosialisasi ini, aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek keselamatan berkendara. Mereka juga diberikan pemahaman tentang jaminan santunan kecelakaan lalu lintas jalan kepada pihak ketiga sesuai UU Nomor 34 tahun 1964 oleh Jasa Raharja.
Program sosialisasi Safety Riding & PPKL di SMKN 6 Kota Jambi diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan perilaku berkendara yang aman di kalangan generasi muda.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Polresta Jambi menjadi langkah konkret dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan perlindungan terhadap para pelajar. (zek)