Jasa Raharja dan Kamsel Jambi Serukan Safety Riding Kepada Guru dan Siswa

Jasa Raharja dan Kamsel Jambi Serukan Safety Riding Kepada Guru dan Siswa di Madrasah Nurrurodhiyah Kota Jambi. Foto : dok jasa Raharja jambi

Diskon Pajak dimulai dari diskon pajak mati diatas 2 tahun cukup bayar 2 tahun pokok pajak kendaraan dan bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke 57, Pemkab Bungo Gelar Turnamen Tenis Meja Antar OPD

“Sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ). Mari bayar Pajak agar data kendaraan tetap terintergrasi, sekaligus membayar SWDKLLJ agar masyarakat terlindungi dari Jasa Raharja,” ujarnya. (bel)