Program diskon diskon 10% pada produk AKD dan Siranmor untuk pemilik kendaraan yang taat membayar pajak dan sumbangan wajib ini berlaku hingga 31 Desember 2024. Klaim Kupon pada aplikasi JRKu yang dapat di download pada Play Store dan App Store.
Buat akun pada JRku pilih merchant Jasa Raharja Putera yang tersedia pada menu reward di Aplikasi JRKu dapat dipilih, selanjutnya klik tombol “Klaim Kupon” pada Promosi yang ingin digunakan. Setelah Masyarakat klik tombol “Klaim” kupon akan memiiki status “Siap Digunakan”. (Ais)