Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Tambang Batu Bara

Kolaborasi Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Tambang Batu Bara. Foto : sidakpost.id/Aisyah. Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi menggelar acara penting bertajuk “Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas” kepada pengemudi kendaraan batu bara.

Sosialisasi dilakukan oleh Penanggung Jawab Jsa Raharaja Samsat Sarolangun bersama Kasubdit Lantas Polda Jambi, AKBP Agung Asmara, serta Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar di Tambang batu bara milik PT. AJC pada Sabtu, 4/5/2024.

Poin utama dalam diskusi adalah pemahaman akan pentingnya tertib berlalu lintas, baik dari segi hukum maupun keamanan. Kasubdit Lantas Polda Jambi, AKBP Agung Asmara, menekankan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas sebagai langkah awal untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Sekjen JMSI Selaturrahmi dengan Ketua Forum Kadis Kominfo Se Indonesia

Jasa Raharja yang diwakili oleh sdr Jarianto memberikan sosialisasi mengenai Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 yang berkaitan dengan penjaminan resiko kecelakaan saat berlalu lintas.

“Jasa Raharja memberikan jaminan santunan sosial jika resiko kecelakaan dialami oleh pengemudi batu bara, namun dijelaskan harus dalam lingkup Jaminan UU Nomor 34 tahun 1964 bukan kecelakaan Tunggal dan yang dikecualikan lainnya di Undang-undang,” jelas Panto Juni Sosilo, Kepala Jasa Rahraj PErwakilan Muara Bungo.

Baca Juga :  Jumat Bersih, Babinsa Misnadi Goro di Pasar Rebo Sumber Agung

Penjaminan santunan sosial tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan yang dikutip bersama Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya.

“Sosialisasi juga dilakukan terkait manfaat pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban pembayaran pajak kendaraan oleh Perusahaan Batu Bara sebagai kontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan kepastian penjaminan resiko kecelakaan Sumber Daya Manusia yang bekerja di Perusahaan” tutur Juni.