Jasa Raharja Bersama Danko Brimob Jambi Serahkan Santunan Alm Bripda Paulus Putra Siahaan

Jasa Raharja Bersama Danko Brimob Jambi Serahkan Santunan kecelakaan Alm Bripda Paulus Putra Siahaan. Foto : sidakpost.id/Bela. Biro Tebo

Kepala Jasa Raharja Jambi terus mengimbau bagi pengendara sepeda motor untuk tetap memperhatikan kecepatan selama berkendara saling menghormati pengguna jalan dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Baca JugaGerak Cepat Jasa Raharja Sampaikan Santunan Kecelakaan di Kenali Asam Bawah Kota Jambi

“Semoga tidak terulang kembali kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia baik anggota kepolisian maupun masyarakat lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Disidik Gakkum KLHK: Kasus Karhutla PT. Kumai Sentosa Segera Disidangkan

Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja bersama Wamenhub, dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

“Jasa Raharja Jambi berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, termasuk percepatan penyelesaian penyerahan santunan. Alm. Bripda Paulus Siahaan diterima sehari setelah kecelakaan pada tanggal 18 Januari 2023 via transfer rekening orang tua yang diwakili ibu Luseria Manik (ibu korban),” tutupnya. (bel)