Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Geragai

Satu hari Terima Laporan Kepolisian, Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Geragai. Rabu (16/11). Foto : sidakpost.id/Ratna. Biro Jambi

“Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja bahwa korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara, ahli waris kecelakaan geragai Ibu Yulita selaku isteri yang sah menerima santunan langsung ke rekening tabungan pada tanggal 15 November 2022, sehari setelah Laporan Kepolisian terbit,” ungkap Donny

Jasa Raharja, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Muara Sabak Geragai Blok E Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” tutup Donny.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Jaminkan Biaya Rawatan dan Sampaikan Santunan Korban Laka di Nipah Panjang 
Baca Juga :  Jasa Raharja Berkolaborasi Jemput Bola Mengunjungi Ahli waris Korban Kecelakaan 

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi masyarakat Indonesia, untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik.

Jasa Raharja menyediakan perlindungan dasar yang terintegrasi secara digital dan didukung human capital yang unggul guna menguatkan stakeholders engagement. (rsa)