Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Yudha Pandu Prasetya diserahkan kepada ahli waris yakni ayah atas nama Suwarno sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening .
“Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.” katanya. (bel)