“Setelah outdoor class diharapakan para Finalis Bujang Gadis dapat menjadi role model dikalangan generasi millenial yang taat membayarkan Pajak, SWDKLLJ dan selalu meregistrasikan kendaraan bermotor yang dimilikinya,”tambahnya.
Para finalis Bujang Gadis diberikan edukasi bahwa jika pemilik kendaraan tidak membayarkan pajak kendaraanya dua tahun berturut-turut maka kendaraan dianggap bodong.
Serta diinformasikan kepada para finalis sedang ada program diskon pajak kendaraan dan SWDKLLJ periode 3 dari tanggal 19 September hingga 19 Desember 2022 di Provinsi Jambi.
“Pemahaman materi yang diterima oleh finalis Bujang Gadis diukur dengan memberikan kuis diakhir acara yang kemudian diberikan cinderamata oleh Jasa Raharja Jambi. Diberikan cendramata bagi yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar,” tuturnya.
Keselamatan Berkendara, Keterjaminan Jasa Raharja saat masyarakat mejadi pengguna jalan umum perlu dipahami dalam pelaksanaannya.
“Jasa Raharja Jambi Bercerita mencoba menanamkan pemahaman tersebut kepada generasi milenial sebagai generasi estafet penerus Indonesia seperti Jasa Raharja yang selalu berusaha melindungi Indonesia,” tutupnya. (rsa)