SIDAKPOST.ID, BUNGO – Menyembunyikan kebenaran padahal telah mengetahuinya merupakan tindakan yang mendapat peringatan tegas dalam Al-Qur’an. Surat Al-Baqarah ayat 42 mengingatkan manusia agar tidak mencampuradukkan perkara yang benar dengan kebatilan dan tidak menutupi kebenaran secara sengaja.
Allah SWT berfirman:
“Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.”
Pesan ayat tersebut menunjukkan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam menyampaikan sesuatu. Kebenaran perlu dijelaskan secara terang, bukan dibuat samar melalui informasi yang menyesatkan atau keterangan yang tidak utuh.
Dalam penjelasan tafsir yang dimuat NU Online, Alhafiz Kurniawan menguraikan pandangan sejumlah ulama mengenai Surat Al-Baqarah ayat 42. Di antaranya, Imam Al-Baidhawi menjelaskan larangan mencampurkan kebenaran dengan kebatilan sehingga keduanya tidak dapat dibedakan.
Sejalan dengan tema tersebut, Ustaz Dr. Musthafa Umar, Lc., MA, juga membahas larangan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dalam kajian tafsir Al-Baqarah ayat 42–43.
Pelajaran dari ayat ini dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Seseorang yang mengetahui suatu informasi benar tidak semestinya mengubahnya demi kepentingan tertentu. Begitu pula, ketika menyampaikan ajaran agama, seorang Muslim hendaknya tidak mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya untuk membenarkan pendapat tanpa dasar yang kuat.
Di tengah derasnya arus informasi, umat Islam juga dituntut lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan berita. Informasi yang belum terverifikasi tidak seharusnya langsung dianggap sebagai fakta, apalagi disebarkan hingga merugikan orang lain.
Menjaga kebenaran membutuhkan ilmu, kejujuran, dan keberanian. Ketiganya menjadi bekal agar seseorang tidak terjebak dalam tindakan menyamarkan fakta atau menyesatkan orang lain.
Karena itu, pesan Surat Al-Baqarah ayat 42 hendaknya menjadi pengingat untuk senantiasa berkata jujur, memeriksa informasi, dan tidak menyembunyikan kebenaran yang wajib disampaikan.
Sumber:









