Jalin SIlahturahmi dan Buka Bersama, BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Optimalkan Kinerja Agen Perisai

Buka bersama dan Penyerahan Reward Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo. Julian. Biro Bungo.

Dalam peraturan itu, manfaat Jaminan Kematian (JKM) akan berlaku bagi peserta yang baru mendaftar dan telah membayar iuran dengan masa kepesertaan paling singkat 3 (tiga) bulan berturut-turut.

” Jika iuran yang dibayarkan kurang dari 3 bulan, maka BPJS Ketenagakerjaan hanya membayarkan biaya pemakaman yaitu sebesar 10 juta rupiah,” Terang Bagus.

Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan reward kepada agen Perisai berprestasi. Diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo.

Baca Juga :  Langkah Proaktif Jasa Raharja Jambi Melalui Kegiatan Corporate Relationship Management

Agen Perisai yang menerima reward itu ialah BKAD Lintas Mandiri, KPI Wadah Perisai Terbaik. Sedangkan Agen Perisai Terproduktif I (Satu) diterima Al Muttaqin. Terproduktif II (Dua) Regino. Terakhir, Agen Perisai Terproduktif III (Tiga) Khoirisma.

Baca Juga :  Bupati Bungo Lantik Rio Terpilih Dusun Lubuk Landai

” Ini bentuk apresiasi kita atas kinerja yang dicapai agen Perisai. Dengan reward itu, dapat memotivasi kinerjanya dalam perluasan cakupan kepesertaan dan optimalisasi program BPJamsostek,” tutup Bagus. (Jul)