SIDAKPOST.ID, JAMBI – Mengantisipasi penumpukan antrean dan kelangkaan BBM saat mudik lebaran, Pemerintah Provinsi Jambi sudah mulai berlakukan pengisian BBM bagi kendaraan angkutan batubara di mulut tambang.
Gubernur Jambi Al Haris mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai ini dan sudah mulai diberlakukan.
“Kami sudah membuat SE-nya, bahwa mobil batubara hari ini melakukan pengisian BBM di mulut-mulut tambang,” ujarnya seusai rapat koordinasi Hari Raya Idul Fitri, Senin (25/4/22).
Al Haris juga menjelaskan kendaraan angkutan batubara saat ini harus membeli BBM non subsidi di SPBU.
Jelas Al Haris, ini sesuai permintaan Kementerian ESDM RI yang telah mengeluarkan surat edaran mengenai angkutan batubara tak lagi boleh isi BBM subsidi.
“Kendaraan batubara jika beli di SPBU tidak diperbolehkan lagi membeli BBM bersubsidi. ini merupakan perintah Menteri ESDM dan ada SE-nya,” katanya.
Sementara itu mengantisipasi adanya SPBU yang melakukan penimbunan BBM di tengah isu BBM akan naik, Pemprov Jambi juga akan melakukan pemantauan.
“Kami akui memang masih ada yang bermain di BBM ini, ini kita pantau betul,” ujar Al Haris.
Untuk penindakan sendiri, ia menjelaskan ini merupakan ranah dari pemerintah daerah kabupaten kota.
Pasalnya dijelaskan Gubernur Jambi itu, SPBU berada di wilayah kabupaten kota dan izinnya pun berada di sana.
Dijelaskan, jika ada SPBU nakal kita minta pemerintah setempat memberikan sanksi, karena SPBU inikan ada di wilayah kabupaten kota,” jelasnya.
“Kita minta kepala daerah untuk mengambil tindakan jika ada SPBU yang nakal,” pungkasnya. (rat)